Secuil Catatan yang Nyaris Tercecer
Pagi itu, Selasa 25 September 2018. Terjadi kehebohan. Padahal langit Jakarta cerah disertai embusan angin semilir. Para jurnalis, blogger dan vlogger se-Jabodetabek, berduyun-duyun menuju Hotel Harris Vertu Jakarta. Ada apa gerangan? Mereka mendapat undangan dari Bapeten. Apa itu? Badan pengawas tenaga nuklir. Ada apa rupanya, ada ancaman teroris? Tidak juga. Di hotel bintang 5 itu ada sarapan pagi. Kudapan dan kopi. Kehebohan terjadi karena mereka para peserta edukasi publik pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir.
Barulah, setelah pukul sembilan lewat sedikit, acara pun dimulai. Setelah pembawa acara bermukadimah kemudian dilanjutkan pemberi materi pertama, Retno Agustyah. Beliau ini Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Bapeten.
Dalam pembahasannya ia mengupas tentang stigma nuklir yang berhubungan dengan radiasi. Seperti radiasi pengion, radiasi elektromagnetik atau partikel yang menghasilkan ion. Secara langsung atau tidak, demikian paparnya, dalam lintasannya akan menembus berbagai materi. Sumber radiasi ini terdapat di alam. Seperti gas radon, sinar kosmik, batuan alam dan buah-buahan. Yang dibangkitkan dari sumber daya listrik bertegangan tinggi. Dan radiasi akan berhenti jika tidak ada sumber daya listrik.
Sementara buatan manusia, terjadinya radiasi karena dua hal. Akibat adanya zat radioaktif serta bahan nuklir. Dikarenakan memancarkan radiasi secara terus menerus. Seperti radiasi alfa, beta, gama dan neutron. Karena radiasi tidak terlihat, tidak berwarna pun tidak berbau. Keberadaannya pun hanya dapat dideteksi dengan alat ukur. Sementara radiasi itu pada umumnya mempunyai daya penetrasi tinggi.
Namun lebih jauh menurut Retno Agustyah, radiasi alam dapat dimanfaatkan dan banyak terdapat di industri migas dan pengolahan timah. Pada bidang medis, radiasi juga memancar melalui radiodiagnostik, radioterapi, kedokteran nuklir, CT-Scan dan mammografi. Manfaat lain dapat dirasakan pada bidang pertanian dan pangan, menjadikan benih sebagai bibit unggul, pakan ternak dan sterilisasi komoditas pertanian. Dalam bidang Industri, sangat bermanfaat untuk identifikasi material, radiasi atau penyinaran bahan makanan, buah dan alat kesehatan. Pada bidang penelitian, radiasi juga terjadi pada pengoperasian reaktor riset, produksi radioisotop, analisis bahan dan aplikasi isotop.
Jadi, radiasi telah menjadi bagian dari kehidupan manusia di jagat fana sekarang ini. Meski tetap semua pemanfaatan efek nuklir itu harus diawasi. Mengapa? Karena pemanfaatan tenaga nuklir itu memiliki risiko signifikan terhadap keselamatan pekerja, masyarakat, dan lingkungan.
Namun tidak ada yang perlu dikhawatirkan, karena Bapeten bertugas melaksanakan pengawasan terhadap segala kegiatan pemanfaatan tenaga nuklir. Seperti yang tercantum dalam UU No. 10 Tahun 1997. Termasuk di dalamnya sebagai badan pengawas yang menyelenggarakan peraturan, perizinan, dan inspeksi. Karena pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia, hanya diperbolehkan untuk tujuan damai dan kesejahteraan masyarakat.
Untuk itu Bapeten siap menjamin keselamatan dan pencegahan penyalahgunaan pada setiap pemanfaatan tenaga nuklir. Sesuai UU No.10/1997, Ps. 15, yang tentunya, untuk menjamin kesejahteraan, keamanan, dan ketenteraman masyarakat. Menjamin keselamatan dan kesehatan pekerja, dan anggota masyarakat serta perlindungan terhadap lingkungan hidup. Seperti memelihara tertib hukum dalam pelaksanaan pemanfaatan tenaga nuklir, meningkatkan kesadaran hukum pengguna tenaga nuklir untuk menimbulkan budaya keselamatan di bidang nuklir. Lalu mencegah terjadinya perubahan tujuan pemanfaatan bahan nuklir; dan menjamin terpelihara dan ditingkatkannya disiplin petugas dalam pelaksanaan pemanfaatan tenaga nuklir.
Fungsi pengawasan Bapeten adalah, dalam hal pengkajian, regulasi, lisensi dan inspeksi. Pun sebagai tambahan dalam hal kesiapsiagaan nuklir serta pendidikan dan pelatihan. Yang terakhir, ruang lingkup pengawasan Bapeten adalah, Batan (badan tenaga nuklir nasional), Rumah Sakit, Klinik, Puskesmas, serta berbagai perusahaan perminyakan.
Yang menjadi tantangan, itu karena masih rendahnya pemahaman masyarakat terhadap fungsi pengawasan teknologi nuklir di Indonesia. Karena Bapeten tidak dikenal oleh masyarakat sebagai sebuah lembaga pengawasan. Maka untuk itu, penting adanya edukasi publik terus menerus, guna menghapus stigma negatif dari teknologi nuklir. Pun sekaligus untuk lebih meningkatkan awareness.