Rabu, 03 Oktober 2018

Secuil Catatan yang Nyaris Tercecer

Secuil Catatan yang Nyaris Tercecer

Pagi itu, Selasa 25 September 2018. Terjadi kehebohan. Padahal langit Jakarta cerah disertai embusan angin semilir. Para jurnalis, blogger dan vlogger se-Jabodetabek, berduyun-duyun menuju Hotel Harris Vertu Jakarta. Ada apa gerangan? Mereka mendapat undangan dari Bapeten. Apa itu? Badan pengawas tenaga nuklir. Ada apa rupanya, ada ancaman teroris? Tidak juga. Di hotel bintang 5 itu ada sarapan pagi. Kudapan dan kopi. Kehebohan terjadi karena mereka para peserta edukasi publik pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir.

Barulah, setelah pukul sembilan lewat sedikit, acara pun dimulai. Setelah pembawa acara bermukadimah kemudian dilanjutkan pemberi materi pertama, Retno Agustyah. Beliau ini Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Bapeten.

Dalam pembahasannya ia mengupas tentang stigma nuklir yang berhubungan dengan radiasi. Seperti radiasi pengion, radiasi elektromagnetik atau partikel yang menghasilkan ion. Secara langsung atau tidak, demikian paparnya, dalam lintasannya akan menembus berbagai materi. Sumber radiasi  ini terdapat di alam. Seperti gas radon, sinar kosmik, batuan alam dan buah-buahan. Yang dibangkitkan dari sumber daya listrik bertegangan tinggi. Dan radiasi akan berhenti jika tidak ada sumber daya listrik. 

Sementara buatan manusia, terjadinya radiasi karena dua hal. Akibat adanya zat radioaktif serta bahan nuklir. Dikarenakan memancarkan radiasi secara terus menerus. Seperti radiasi alfa, beta, gama dan neutron. Karena radiasi tidak terlihat, tidak berwarna pun tidak berbau. Keberadaannya pun hanya dapat dideteksi dengan alat ukur. Sementara radiasi itu pada umumnya mempunyai daya penetrasi tinggi. 

Namun lebih jauh menurut Retno Agustyah, radiasi alam dapat dimanfaatkan dan banyak terdapat di industri migas dan pengolahan timah. Pada bidang medis, radiasi juga memancar melalui radiodiagnostik, radioterapi, kedokteran nuklir, CT-Scan dan mammografi. Manfaat lain dapat dirasakan pada bidang pertanian dan pangan, menjadikan benih sebagai bibit unggul, pakan ternak dan sterilisasi komoditas pertanian. Dalam bidang Industri, sangat bermanfaat untuk identifikasi material, radiasi atau penyinaran bahan makanan, buah dan alat kesehatan. Pada bidang penelitian, radiasi juga terjadi pada pengoperasian reaktor riset, produksi radioisotop, analisis bahan dan aplikasi isotop. 

Jadi, radiasi telah menjadi bagian dari kehidupan manusia di jagat fana sekarang ini. Meski tetap semua pemanfaatan efek nuklir itu harus diawasi. Mengapa? Karena pemanfaatan tenaga nuklir itu memiliki risiko signifikan terhadap keselamatan pekerja, masyarakat, dan lingkungan. 

Namun tidak ada yang perlu dikhawatirkan, karena Bapeten bertugas melaksanakan pengawasan terhadap segala kegiatan pemanfaatan tenaga nuklir. Seperti yang tercantum dalam  UU No. 10 Tahun 1997. Termasuk di dalamnya sebagai badan pengawas yang menyelenggarakan peraturan, perizinan, dan inspeksi. Karena pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia, hanya diperbolehkan untuk tujuan damai dan kesejahteraan masyarakat. 

Untuk itu Bapeten siap menjamin keselamatan dan pencegahan  penyalahgunaan pada setiap pemanfaatan tenaga  nuklir. Sesuai UU No.10/1997, Ps. 15, yang tentunya, untuk menjamin kesejahteraan, keamanan, dan ketenteraman masyarakat. Menjamin keselamatan dan kesehatan pekerja, dan anggota masyarakat serta perlindungan terhadap lingkungan hidup. Seperti memelihara tertib hukum dalam pelaksanaan pemanfaatan tenaga nuklir, meningkatkan kesadaran hukum pengguna tenaga nuklir untuk menimbulkan budaya keselamatan di bidang nuklir. Lalu mencegah terjadinya perubahan tujuan pemanfaatan bahan nuklir; dan menjamin terpelihara dan ditingkatkannya disiplin petugas dalam pelaksanaan pemanfaatan tenaga nuklir. 

Fungsi pengawasan Bapeten adalah, dalam hal pengkajian, regulasi, lisensi dan inspeksi. Pun sebagai tambahan dalam hal kesiapsiagaan nuklir serta pendidikan dan pelatihan. Yang terakhir, ruang lingkup pengawasan Bapeten adalah, Batan (badan tenaga nuklir nasional), Rumah Sakit, Klinik, Puskesmas, serta berbagai perusahaan  perminyakan. 

Yang menjadi tantangan, itu karena masih rendahnya pemahaman masyarakat terhadap fungsi pengawasan teknologi nuklir di Indonesia. Karena Bapeten tidak dikenal oleh masyarakat sebagai sebuah lembaga pengawasan. Maka untuk itu, penting adanya edukasi publik terus menerus, guna menghapus stigma negatif dari teknologi nuklir. Pun sekaligus untuk lebih meningkatkan awareness.



Pembahasan selanjutnya, memasuki wilayah kesiapsiagaan nuklir dan keamanan nuklir nasional. Disampaikan oleh Abdul Qohhar, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Bapeten. Merujuk surat B-201/Seskab/Polhukam/4/2016. Berisi arahan Presiden kepada Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perhubungan, untuk langkah-langkah yang diperlukan guna memasang RPM (radiation portal monitor) di seluruh pelabuhan internasional, bandar udara internasional, dan pos lintas batas negara sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan zat radioaktif/bahan nuklir masuk/keluar wilayah Indonesia secara ilegal. Tujuannya tentu, untuk menghadapi ancaman nyata dampak radiologi masif terhadap kemanusiaan dan lingkungan hidup. 

Potensi ancaman itu telah merata secara nasional, regional maupun global, karena disebabkan berbagai faktor. Seperti manusia, ketidaksengajaan (human error). Atau disebabkan kesengajaan berupa pelanggaran SOP, standard operating procedure. Semisal, tindakan kriminal/sabotase/terorisme (oleh aktor nonnegara).

Dari sisi teknologi, dengan gagalnya fungsi DiD (defence in depth, konsep keselamatan berlapis) keselamatan nuklir, tentunya akan berdampak negatif apabila DiD keamanan nuklir mengalami gagal fungsi. Adanya peningkatan teknologi senjata nuklir pun ancaman berupa bencana alam atau konflik bersenjata regional mau pun global. 

Ancaman dapat pula terlihat pada perhelatan akbar (major public event, MPE), entah itu pada tingkat nasional mau pun internasional. Karena pada perhelatan akbar itu, akan melibatkan banyak sumber daya hingga memerlukan perencanaan serta pelaksanaan yang maksimal. MPE ini tentunya akan menyita perhatian publik dan mendapat sorotan dari berbagai media secara besar-besaran. Sehingga dapat menjadi target para demonstran, pelaku kerusuhan atau bentuk kekacauan lainnya yang dapat mengganggu kelancaran pelaksanaannya.

Dengan demikian setiap pelaksanaan MPE harus menjadi perhatian untuk mendapatkan perlindungan dari berbagai ancaman. Dan itu merupakan bagian dari tugas-tugas Bapeten. 

Acara selanjutnya, sebuah acara paling sakral yang dinanti-nanti. Makan siang.
Berikutnya barulah pengenalan Bapeten secara langsung. 

Di Gedung C, sebagai markas I-CoNSEP (Indonesia Center of Excellence on Nuclear Security and Emergency Preparedness). Markas ini merupakan koordinasi antara Bapeten dengan berbagai lembaga di Indonesia. Di tempat ini terdapat berbagai peralatan canggih pendeteksi radiasi. Dari decision support system (DSS) hingga early warning system (EWS).

Dengan DSS, Bapeten dapat memonitor kadar radiasi pada beberapa lokasi penting. Seperti di Istana Negara serta Batan dan Puspiptek di Serpong-Tangerang Selatan. Serta Bandung dan Yogja. Alat-alat ini akan mengirim secara realtime hasil pendeteksian secara terus menerus. Kadar radiasi ditampilkan pada sejumlah layar monitor. Menurut Abdul Qohhar, apabila terjadi peningkatan radiasi maka komputer akan secara langsung menghitung dampaknya dan tindakan pencegahan yang harus dilakukan.
Pada ruangan lain, tempat penyimpanan peralatan deteksi radiasi. Terdapat sejenis alat thermoluminisence dosemeter. Dosimeter termoluminisensi atau TLD. Sebuah alat yang digunakan untuk mengukur dosis radiasi secara akumulasi. Alat itu diperuntukan bagi yang tengah melakukan inspeksi pada tempat yang mengandung radioaktif. Keunggulan alat ini, ukurannya relatif lebih kecil dibandingkan yang lain, serta pada tingkat ketelitiannya.

Pada ruangan ini pun tersimpan baju-baju anti radiasi, yang terbuat dari kertas khusus. Digunakan apabila dalam keadaan darurat. Yaitu apabila tingkat radiasi begitu tinggi dan sangat berbahaya. Di sisi lain terlihat banyak ransel yang berisi perlengkapan untuk pendeteksian radiasi. 
Berbagai perlengkapan ini pernah dipergunakan pada Asian Games 2018 lalu. Dan direncanakan pula akan digunakan nanti pada event annual meeting IMF dan World Bank, 8-14 Oktober 2018. Di Bali.
Karena nanti di sana, akan ada 15 ribu delegasi IMF-WB, peserta forum ekonomi dan keuangan terbesar dunia. Yang terdiri dari, Gubernur Bank Sentral, Menteri Keuangan RI, 189 negara anggota IMF-World Bank ditambah 5 negara nonanggota. Kemudian pimpinan dan staf IMF-World Bank, para pelaku utama sektor keuangan, akademisi, CSO/NGO, CEO, bankir, pers dan observer.
Untuk itu sebelum dan selama perhelatan, Bapeten akan terus melakukan pengecekan demi keamanan. (YsP) #mengenalbapeten

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan berikan komentar. Berupa saran, kesan dan kritik membangun.

Debu-Debu Metropolitan

Jalanan sebagai orangtua haramnya juga telah mengendapkan ampas-ampas kerinduan untuk sebuah impian masa depan. Itong nyaris t...